Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Di Lingkungan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j dan Lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup pemerintah daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa agar penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dapat dilaksanakan secara serasi dan selaras dengan kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Blora;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemantauan dan evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN – SISTEM – PEMERINTAHAN – BERBASIS – ELEKTRONIK – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sehingga diperlukan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah; bahwa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/ PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP, TATA KELOLA SPBE, Umum, Rencana Induk SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Rencana dan Anggaran SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Umum, Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Centre), Perangkat Jaringan dan Komunikasi Data, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, Layanan SPBE, Umum, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik, Integrasi Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, MANAJEMEN SPBE, Umum, Manajemen Risiko, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen Layanan SPBE, AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, Umum, Audit Infrastruktur SPBE, Audit Aplikasi SPBE, Audit Keamanan SPBE, PENYELENGGARA SPBE, Susunan Organisasi, Keanggotaan, Tugas, dan Fungsi Penyelenggara SPBE, Perangkat Daerah Mandiri TIK, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SPBE, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Pada saat Perbup ini berlaku, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2019 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi
Penyelenggara Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan
Informasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
a. Penyelenggaraan SPBE;
b. Penyelenggaraan Sistem Pengamanan Informasi; dan
c. Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan e-Government yang terarah, terpadu, sistematika dan tepat sasaran, dipandang perlu mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi, BAB IV tentang Domain, Situs dan Surat Elektronik, BAB V tentang Kerjasama, Pemeliharaan dan Pelaporan, BAB VI tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, BAB VII tentang Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diLingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal. Upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; . Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan dan Layanan; Tata Cara Permohonan, Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; Sistem Informasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
13 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan sistem pengadaan secara elektronik
dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan
sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa
pemerintah, perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang
memadai;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu
dibentuk layangan pengadaan barang/jasa secara elektronik di
Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perlem KPP No.9 Tahun 2018; Perlem KPP No.14 Tahun 2018; Perbup PPU No.4 Tahun 2011
Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disingkat SPSE adalah
aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP yang dikelola oleh LPSE. Pengguna SPSE adalah perorangan/badan usaha yang memiliki hak akses
kepada SPSE direpresentasikan oleh user id dan password yang diberikan oleh
LPSE.
Dalam rangka pelaksanaan LPSE pada Pemerintah Daerah dibentuk Tim Pengelolaan LPSE. Tim Pengelolaan LPSE dalam melaksanakan tugasnya dibantu sekretariat yang
bertanggungjawab kepada sekretaris, dan keanggotaannya menyesuaikan
dengan kebutuhan. Tim Pengelolaan LPSE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat
diberikan honorarium sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan yang timbul dalam penyelenggaraan LPSE dibebankan pada anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 dicabut
-
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penilaian kinerja dan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya secara berkeadilan, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja, dipandang perlu mengatur sistem penilaian kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Program e-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 46 Tahun 2011, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2011, Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Program E-Kinerja, BAB III Peserta Program E-Kinerja, BAB IV Penginputan E-Kinerja, BAB V Penilaian, BAB VI Mekanisme Penilaian Program E-Kinerja, BAB VII Tambahan Penghasilan, BAB VIII Keberatan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 18A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah berbasis pada pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien
dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan
mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan
berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan
meyeluruh guna mewujudkan birokrasi dan pelayanan
publik yang efektif dan efisien, perlu adanya
perencanaan pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE); bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diperlukan
Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik sebagai panduan implementasi layanan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun
2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2019.
Materi Pokok: Sistematika Rencana Induk dan Arsitektur SPBE; Pelaksanaan dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 145 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat