Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021

Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Program E-Kinerja, BAB III Peserta Program E-Kinerja, BAB IV Penginputan E-Kinerja, BAB V Penilaian, BAB VI Mekanisme Penilaian Program E-Kinerja, BAB VII Tambahan Penghasilan, BAB VIII Keberatan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2021
Tanggal Berlaku
12 Januari 2021
Sumber
BD 1/2021
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 979 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan