Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya pencegahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PermenPPPA No. 6 Tahun 2011; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Fungsi; Lingkup dan Bentuk Kekerasan Seksual; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 27 Tahun 2012
PENYALURAN, PENGELOLAAN DANA DAN TARIF JASA PELAYANAN PROGRAM JAMKESMAS DAN JAMPERSAL PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran, Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa Pelayanan Program Jamkesmas dan Jampersal Pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 2562 / Menkes/ PER/XII/ 2011 tentang
Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, BAB IV huruf H Point d
yaitu : Bagi daerah yang belum mencantumkan dalam
Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD serta RKA dan DPA Dinas
Kesehatan Kabupaten untuk Puskesmas dan jaringannya Pelayanan Jaminan Persalinan dapat dilakukan setelah
menyusun program dan kegiatan yang mendapat persetujuan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka pelaksanaan Pasal 3 Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 903/ Menkes/PER/V/ 2011 bab V huruf E
point 5 menyatakan Pengaturan Jasa Pelayanan Kesehatan
JAMKESMAS dan JAMPERSAL perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyaluran, Pengelolaan Dana dan Tarif Jasa
Pelayanan Program Jamkesmas dan Jampersal pada
Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun Anggaran 2012.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintan Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/PER/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1097/Menkes/PER/V/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jamkesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562 / Menkes/ PER/XII/ 2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan.
Dalam peraturan ini berisi tentang penyaluran, pengelolaan dana dan tarif jasa pelayanan program jamkesmas dan jampersal pada puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012, Bagi daerah yang belum mencantumkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD serta RKA dan DPA Dinas Kesehatan Kabupaten untuk Puskesmas dan jaringannya Pelayanan Jaminan Persalinan dapat dilakukan setelah menyusun program dan kegiatan yang mendapat persetujuan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bbahwa untuk mendukung pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat di Kota Pekanbaru serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan dan kebijakan teknis.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penyelenggaraan; Capaian Indikator; Verifikasi Dan Deklarasi; Pembentukan Tim Fasilitator; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN INTERNAL
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH INCHE
ABDUL MOEIS SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan paradigma Rumah Sakit
dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik,
berdampak pada perubahan status Rumah sakit yang dapat
dijadikan subjek hukum, perlu adanya antisipasi dengan
kejelasan tentang peran dan fungsi setiap pihak yang
berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit;
b. bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban,
wewenang dan tanggung jawab dari pemilik Rumah Sakit atau
yang mewakili, pengelola Rumah Sakit dan staf medis
fungsional maka perlu dibuatkan peraturan internal rumah
sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan
Rumah Sakit;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun
dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Peraturan Internal Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche
Abdul Moeis Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan Internal adalah peraturan internal yang mengatur hubungan
antara Pemerintah Daerah sebagai pemilik dengan Dewan Pengawas, Pejabat
Pengelola dan Staf Medis Rumah Sakit beserta fungsi, tugas, tanggung jawab,
kewajiban, kewenangan dan haknya masing-masing. Peraturan Internal Rumah Sakit memuat:
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi logis; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia. Pembinaan teknis Rumah Sakit dilakukan oleh Walikota melalui Sekretaris
Daerah, Dinas Kesehatan dan pembinaan keuangan rumah sakit dilakukan
oleh Pejabat Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Pengawasan operasional Rumah Sakit dilakukan oleh Satuan Pengawasan
Internal sebagai internal auditor yang berkedudukan langsung dibawah
Direktur. Evaluasi dan penilaian kinerja Rumah Sakit dilakukan setiap tahun oleh
Walikota dan/atau Dewan Pengawas terhadap aspek keuangan dan non
keuangan. Evaluasi dan penilaian kinerja dilakukan bertujuan untuk mengukur tingkat
pencapaian hasil pengelolaan Rumah Sakit sebagaimana ditetapkan dalam
rencana strategis bisnis serta rencana bisnis dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
46 hlm. 2 lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
ABSTRAK:
a. bahwa Program Pembebasan Biaya pengobatan yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur surawesi renggara Nomor
23 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur sulawesi renggara Nomor 18 Tahun
2010 belum mengakomodir beberapa komponen keuangan yang
berkaitan dengan peraturan yang berlaku, sehingga perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a maka perlu menetapkan peraturan Gubernur sulawesi
Tenggara tentang Program pembebasan Biaya pengobatan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 4T prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438};
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor !44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun za07 tentang pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
B. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 4 Tahun
2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas provinsi sulawesi
Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 - 1013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP DASAR
BAB III
SASARAN DAN PESERTA
BAB IV
PROSEDUR ADMINISTRASI
BAB V
PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN BIAYA
BAB VI
MEKANISME DAN JENIS PELAYANAN KESEHATAN
BAB VII
PENGORGANISASIAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN OPTIMALISASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KARTU INDONESIA SEHAT BAGI SELURUH PENDUDUK KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat dalam memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan maka dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Universal Health Coverage; bahwa dalam rangka mewujudkan langkah-langkah strategis dalam Universal Health Coverage dibutuhkan pedoman pelaksanaan sebagai bentuk dukungan atas pengembangan program jaminan kesehatan yang merupakan bagian dari Program Sistem Jaminan Sosial Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Bagi Seluruh Penduduk Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 82); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 76).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; MEKANISME PERLUASAN KEPESERTAAN; IURAN DAN ALOKASI ANGGARAN; PELAYANAN KESEHATAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 27 Tahun 2017
SISTEM DAN PROSEDUR POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Provinsi Banten.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.44 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.UU No.1 Tahun 2004 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No. 71 Tahun 2010 ;10.PP No.58 Tahun 2005 ;11.PP No.39 Tahun 2007 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006;13.PMDN No.61 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.fleksibilitas dan ambang batas;3.penatahusaan;4.anggaran;5.pengelolaan kas;6.laporan pertanggungjawaban;7.laporan keuangan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berdasarkan Biaya Satuan Unit (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi Rumah Sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, yang menegaskan bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Serta Jenis Pelayanan; Golongan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Kebijakan Tarif; Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; Pelayanan Medis; Tarif Pelayanan Penunjang Medis; Pola Perhitungan Tarif Rawat Jalan; Pola Perhitungan Tarif Rawat Inap; Pola Perhitungan Tarif Rawat Darurat; Pelayanan Konsultasi Khusus dan Medico Legal; Tarif Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Medical/General Check Up; Pembiayaan Kesehatan Oleh Penjamin; Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit; Peninjauan Besaran Tarif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Biaya; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hemodialisa, Kemoterapi Dan Radioterapi Bagi Masyarakat Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pembangunan keschatan dalam rangka peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat yang masih menghadapi berbagai masalah antara lain disebabkan faktor keterbatasan ekonomi, pembiayaan kesehatan yang belum terjangkau dan perubahan pola penyakit perlu didukung oleh Pemerin tah Daerah;
b. bahwa dukungan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diwujudkan melalui pengalokasian biaya pelayanan kesehatan Hemodialisa,Kemoterapi dan Radioterapi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hemodialisa, Kemoterapi dan Radioterapi Bagi Masyarakat Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PER/V/2011;
Peraturan Gubemur Bali Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat