Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa/Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan Percepatan Penurunan Stunting. Sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dibutuhkan pedoman lebih lanjut tentang kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi belum mengatur secara eksplisit tentang kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 72 Tahun 2021; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permenkes Nomor 66 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala Bapennas Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permenkes Nomor 8 Tahun 2019; PMK Nomor: 61/PMK.07/2019; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III PELAKSANAAN RAN-PASTI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING.
BAB IV PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA.
BAB V PENGUATAN LEGAL ASPEK PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA/KELURAHAN.
BAB VI KEWENANGAN DESA DALAM PENURUNAN STUNTING.
BAB VII KEWENANGAN KELURAHAN DALAM PENURUNAN STUNTING.
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.
BAB IX PEMBIAYAAN.
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan Dalam Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini
X Bab, 21 Pasal (17 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pedoman Tata cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pendanaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 halaman; 61 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/25/SetdaTapem.B/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Nipah Panjang, Desa Ambarawa, Desa Tanjung Harapan dan Desa Teluk Nibung, Berita Acara Nomor 094/29/SetdaTapem.B/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Ambarawa dan Desa Tanjung Harapan, Berita Acara Nomor 094/30/Setda-Tapem.B/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Nibung, Desa Batu Ampar dan Desa Tanjung Harapan, dan Berita Acara Nomor 094/31/Setda-Tapem.B/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kautometrik antara Desa Batu Ampar dan Desa Tanjung Harapan, telah disepakati batas Desa Tanjung Harapan dengan Desa Nipah Panjang, Desa Ambarawa, Desa Teluk Nibung dan Desa Batu Ampar
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
2 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Wilayah Kejorongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di nagari dalam rangka merealisasikan kehidupan masyarakat nagari yang sejahtera, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola di wilayah kejorongan dan meningkatkan daya saing kejorongan perlu dilakukan melalui penataan wilayah kejorongan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PENATAAN WILAYAH KEJORONGAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN WILAYAH KEJORONGAN, NAMA,BATAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH JORONG, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa bencana baik yang disebabkan faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Tangerang; bahwa dalam rangka mencegah dan mengurangi dampak bencana di Kabupaten Tangerang, diperlukan upaya-upaya untuk membentuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana dari berbagai pihak salah satunya dari desa atau kelurahan dengan cara mengembangkan desa atau kelurahan tangguh bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2020; Peraturan BPBN No. 3 Tahun 2008; Peraturan BPBN No. 1 Tahun 2012; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 21 Tahun 2020; Perbup No. 5 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Atribut Kerja Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa di tetapkan dengan Peraturan Bupati yang berpedoman dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun2019; Undang-Undang Nomor 6 taun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebgaiamna tealh diubah beberapa kali terakir dengan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tealh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan
pemilihan Kepala Desa harus disesuaikan dengan
dinamika sosiologis akibat bencana nonalam
pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa diperlukan upaya menegakkan protokol
kesehatan untuk mencegah dan menekan risiko
penyebaran Corona Virus Disease 2019; bahwa sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan pada pelaksanaan penyelenggaraan
pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu menetapkan
pedoman penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pemungutan Suara
Bab IV Kewajiban Bakal Calon Kepala Desa dan Calon Kepala Desa dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
Bab V Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi :
a. pengertian;
b. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah;
c. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
d. kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
e. teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan
f. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kampung Bebenah Desa Sejahtera
ABSTRAK:
Bahwa desa sebagai lokus dan fokus pembangunan serta dibekali kewenangan, tanggung jawab, dan dukungan pembiayaan menjadi kebijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya desa/kelurahan berbudaya lingkungan. Untuk menstimulasi, memotivasi, dan mendukung optimalisasi keterpaduan program lintas sektor yang mendorong Pemerintahan desa/kelurahan, Pemerintah Daerah menginisiasi program kampung berbenah desa sejahtera, dan diperlukan adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dan memangku kepentingan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Kampung Berbenah Desa Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.18 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, Program Kampung Bedas, indikator capaian keberhasilan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan, monitorinh, evaluasi dan pelaporan, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa stunting merupakan kondisi gaga! tumbuh
anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama
pada seribu hari pertama kehidupan sehingga
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak
anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit
kronis di masa dewasanya;
bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting. Terintegrasi,
termasuk mendorong Peran Desa di Kabupaten
Bombana;
bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh
pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis
(stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama
kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman
bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan
Stunting terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
dalam Pencegahan dan penurunan Stunting
terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003' Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 ten tang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014
tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 158);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun ·
2018 tentang. Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita _ Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga;
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 149);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2019 ten tang Pemberdayaan
Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN DESA DALAM
INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VI PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat