Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Bab III Tata Cara Pemungutan Suara Bab IV Kewajiban Bakal Calon Kepala Desa dan Calon Kepala Desa dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Bab V Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 Bab VI Sanksi Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.47
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan