Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat