Ruang lingkup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi : a. pengertian; b. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah; c. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; d. kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; e. teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan f. hal khusus lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat