Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Administrasi dan Tata Usaha Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, 15/9/2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Reformasi Birokrasi Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2021 – 2024.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; dan
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
99 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 26 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Ketatanegaraan, Kenegaraan - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan Daerah, maka dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah kata persuratan yang efektif dan efisien; c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Pedoman Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
124 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara penerbitan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1080, PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penerbitan, Pengisian, dan Penyampaian SPTPD;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 23 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawal Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 188.34/0402/II/2021 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Walikota Lubuklinggau tanggal 15 Februari 2021 maka Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai ASN, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu adanya penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 119/PMK.02/2020; PERDA No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan, lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
18 hlm, Lampiran : 22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 23 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Administrasi dan Tata Usaha Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembayaran biaya belanja perjalanan dinas, selain pembayaran biaya perjalanan dinas dilakukan melalui mekanisme Uang Persediaan dan mekanisme Pembayaran Langsung diperlukan mekanisme Tambah Uang Persediaan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009;
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020; dan
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015.
Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : -bahwa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mencapai cita-cita nasional
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945,
arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai
memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara;
- bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan
akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif
serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan
penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan
pertanggungjawaban, perlu mengatur jadwal retensi
arsip substantif Pemerintah Darah
- bahwa berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Pemerintahan Daerah Kota Palembang sesuai
dengan Surat Nomor B-PK.02.09/29/206 tanggal 20
September 2016, Surat Nomor B-PK.02.09/58/2017
tanggal 2017 dan Surat Nomor B-PK.02.09/73/2019
tanggal 22 Mei 2019, Jadwal Retensi Arsip Substantif di
lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 43 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 28 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014 ;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015 ;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2020;Perwali No 31 Tahun 2020;Perwali No 32 Tahun 2020
;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Penyelenggaraan JRA Substantif,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 10 (sepuluh) Urusan dan Tata Cara Penyusutannya dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 13 (tiga belas) Urusan dan Tata Cara Penyusutannya
376 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan keuangan daerah mengenai uang persediaan telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 TAhun 2021 tentang Uang Persedian;
b. bahwa untuk kelancaran pembayaran ganti uang persediaan maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan keuangan daerah mengenai uang persediaan telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 TAhun 2021 tentang Uang Persedian;
bahwa untuk kelancaran pembayaran ganti uang persediaan maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan dengan ketetapan sebagai berikut :
#bendahara pengeluaran SKPD dapat melimpahkan sebagian UP yng dikelolanya kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk pelaksanaan sub kegiatan pada unit SKPD, yang dilakukan secara non tunai melalui pemindahbukuan dari rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu;
#penerbitan dan pengajuan dokumen SPP GU dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran dalam rangka mengganti UP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara- Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2021/21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 51 Tahun 2017
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kota Palangka Raya meliputi Naskah Dinas Produk Hukum dan Surat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2021
190 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2009; UU No 43 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 66 Th 1951; PP no 43 Th 1958; PP No 77 Th 2007; PP No 28 Th 2012; PP No 18 Th 2016; Perpres No 1 Th Th 2007; Permendagri No 54 Th 2009; Permenpan RB No 6 Th 2011; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Peraturan Kepala Arnas No 2 Th 2014; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas; 3. Tata Naskah Dinas Elektronik; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Naskah Dinas; 6. Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat; 7. Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas Dan Penomoran Naskah Dinas Surat; 8. Stempel; 9. Kop Naskah Dinas; 10. Sampul Naskah Dinas; 11. Papan Nama; 12. Perubahan, Pencabutan, Ralat Dan Pembatalan; 13. Pembinaan; 14. Pelaporan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
117 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan pemungutan retribusi daerah melalui e-retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan prmungutan retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir, perlu adanya Pedoman tata cara Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 42 ayat (1), perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 3 Th 2013, Perda Kota Pariaman No3 Th 2017, Perda Kota pariaman No 1 Th 2019, Perwako Pariman No 62 Th 2020
Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Wisata, Jenis retribusi dan Waktu;
3. Cara Kerja Mesin Pos;
4. Petugas Pemungut;
5. Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
6. Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan E-Retribusi;
7. Gangguan Aplikasi E-Retribusi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat