Kepegawaian, Aparatur Negara - Administrasi dan Tata Usaha Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam pembayaran biaya belanja perjalanan dinas, selain pembayaran biaya perjalanan dinas dilakukan melalui mekanisme Uang Persediaan dan mekanisme Pembayaran Langsung diperlukan mekanisme Tambah Uang Persediaan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009;
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020; dan
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015.
- Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
- Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
- 8 Halaman
|