Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
15 September 2021
Tanggal Berlaku
15 September 2021
Sumber
15/9/2021
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 466 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan