Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 20 Tahun 2021

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas; 3. Tata Naskah Dinas Elektronik; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Naskah Dinas; 6. Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat; 7. Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas Dan Penomoran Naskah Dinas Surat; 8. Stempel; 9. Kop Naskah Dinas; 10. Sampul Naskah Dinas; 11. Papan Nama; 12. Perubahan, Pencabutan, Ralat Dan Pembatalan; 13. Pembinaan; 14. Pelaporan; 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
17 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2021
Tanggal Berlaku
17 Maret 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor 20
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1635 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan