Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 Tentang
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan standar biaya
umum kegiatan tahun anggaran 2022 dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan standar biaya
umum untuk mendukung mekanisme perubahan
dalam rangka memberikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam perencanaan
dan pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Mengubah Lampiran dan Lampiran II Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 53), sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
85 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mekanisme Pengaduan Pelanggaran Melalui Whistle Blowing System
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r an g k a mewujudkan t a t a kelola p e mer intahan
yang baik d i per lukan p e n an g a n an d an t in d a k a n cepat, t ep a t
d an bertanggung jawab a t a s p e n g ad a an Ap a r at u r Sipil
Negara t e r h a d a p du g aan a d an y a penyimpangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara d a n Reformasi Birokrasi Nomor 52
T ahun 2014 t e n t a n g Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi d a n Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani di lingkungan I n s t a n s i Pemerintah
menegaskan perl u n y a p e n a n g a n a n d a n t in d a k a n yang cepat,
t e p a t d a n bertanggung jawab a t a s Pengaduan A p a r at u r Sipil
Negara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu m en e t ap k a n P e r at u r a n
Gu b e r n u r t en t a n g Pedoman Mekanisme Pengaduan
Pelanggaran melalui
Whistle Blowing System;
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ah u n 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 ten t a n g
Penyelenggaraan Negara yang Bersih d an Bebas dari
Korupsi, Kolusi, d a n Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 T ahun 1999 ten t a n g
P e mber antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah d i u b ah dengan Undang-Undang Nomor
20 T ahun 2001 t en t a n g P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang
Nomor 31 T ah u n 1999 t en t a n g P e m b er a n ta sa n Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 T ah u n 2002 t en t a n g Komisi
Pe m b er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah d i u b ah b e ber apa kali t e r a k h i r dengan
Undang-Undang Nomor 19 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n
Kedua a t a s Undang Undang Nomor 30 T a h u n 2002 ten t a n g
Komisi P e m b er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
6. Undang-Undang Nomor 5 T ahun 2014 t en t a n g Apar atur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah d i u b ah
beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 11
T ah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2020 Nomor 245, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 60 T ah u n 2008 t en t a n g Sistem
Pengendalian In t er n Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 53 T ah u n 2010 t en t a n g
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. P e r a t u r a n Presiden Nomor 54 Tah u n 2018 t e n t a n g Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2018 Nomor 108);
11. P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Ap a r at u r Negara d an
Reformasi Birokrasi Nomor 52 T ah u n 2014 t en t a n g Pedoman
Pembangunan Zona Integritas men u ju Wilayah Bebas dari
Korupsi d an Wilayah Birokrasi Bersih d a n Melayani di
Lingkungan I n s t a n s i Pemerintah sebagaimana telah d i u b ah
dengan P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Ap a r at u r Negara
d a n Reformasi Birokrasi Nomor 10 T ahun 2019 ten t a n g
P e r u b a h a n a t a s P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara d a n Reformasi Birokrasi Nomor 52 T ah u n 2014
t en t a n g Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi d a n Wilayah Birokrasi Bersih
d a n Melayani di Lingkungan I n s t a n s i Pemerintah;
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ah u n 2016 t en t a n g Pembentukan d an S u s u n a n Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tah u n 2016 Nomor 13);
13. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 53 T ahun
2016 t en t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi, Tugas dan
Fungsi, s e r t a Tata Kerja Insp e k t o ra t Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2016 Nomor 53).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PELANGGARAN
BAB III MEKANISME PENGADUAN
BAB IV PENANGANAN PENGADUAN
BAB V PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLEBLOWER
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2023
dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan - petunjuk teknis jaminan perlindungan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di laut
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Pekerjaan sebagai Nelayan dan
Pembudidaya Ikan di laut mempunyai risiko
tinggi dan sangat tergantung pada sumber
daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan
prasarana, kepastian usaha, akses
permodalan, ilmu pengetahuan, teknologi dan
informasi sehingga membutuhkan
perlindungan. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMENKP/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas
Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan,
dan Petambak Garam, maka Pemerintah
Kabupaten Bintan perlu memberikan jaminan
perlindungan kepada nelayan dan
pembudidaya ikan di laut dalam program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Petunjuk Teknis Jaminan
Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya
Ikan di Laut dalam Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; Permen KKP No.18/PERMEN-KP/2016; Permenaker No.5 Tahun 2021; Permen KKP No.41 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Jaminan Perlindungan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Laut Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sasaran dan Jenis Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Persyaratan, Pendataan, Penetapan, Pendaftaran, Besaran Iuran Peserta Jaminan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Mekanismen Pemberian Bantuan Pasca Bencana Bidang Sosial dan Bidang Perumahan di Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembangunan di kelurahan, perlu adanya pengaturan
sebagai pedoman dalam pengelolaan kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan, dipandang tidak sesuai dengan
perkembangan dan dinamika regulasi serta tuntutan yang
ada; berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Laporan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2019 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini memuat 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Standar Harga Satuan Biaya, dan BAB III tentang Ketentuan Penutup serta Lampiran tentang Standar Harga Satuan Regional yang Berfungsi sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PEMERINTAH KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease-19, Pemerintah Daerah perlu menetapkan standar pembiayaan untuk penanganan pasien positif COVID-19;
b. bahwa pembiayaan untuk penanganan pasien positif COVID-19 ditanggung oleh pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 74).
Peraturan Bupati ini memuat standar biaya penanganan Pasien Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
4 Halaman, Lampiran: 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergesaran Anggaran Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara dalam pergesaran Anggaran Pada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau tunjangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pemberian tunjangan hari raya kepada para PNS dan CPNS termasuk besarannya dan waktu pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Daerah kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Layak Huni di kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak khususnya di daerah sesuai dengan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 15 Tahun 2015; Perpres No. 62 Tahun 2018; Permen Perumahan Rakyat No. 01/PERMEN/M/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Negara dan Perumahan Rakyat No. 01/PERMEN/M/2009; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2018; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda No. 5 tahun 2015; Perda No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Indragiri Hilir No. 55 Tahun 2020; Perbup Kabupaten Indragiri Hilir No. 47 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (Delapan) Bab dan 37 (Tiga Puluh Tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Program BS-RLH; Jenis dan Besaran BS-RLH; Sasaran dan penerima BS-RLH; Pelaksanaan Program BS-RLH; Pengawasan dan pengendalian BS-RLH; Penyediaan Tanah Bagi MBR; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 21 Tahun 2015
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat