Mengubah Lampiran dan Lampiran II Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 53), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat