Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan
Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang dapat diajukan oleh Pemerintah Desa pada Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor
906/3017/Keuda, tanggal 28 April 2021 tentang Berkas Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah Terkait DAK Non Fisik Bidang Kesehatan dan DAK Non
Fisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2021, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, hal-hal khusus
lainnya butir 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
mengatur Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan
yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas
penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada
pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang
tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2012, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 525);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
18. Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 179);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
289);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8, Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 251);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 9); 26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Nomor 79) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 10).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 79) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 79) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 10)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nduga Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) di Kabupaten Nduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan. mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional disediakan. Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas), dan dengan adanya Dana Kapitasi Jaminan Keseharan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas), agar pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi efektif, efisien dan tepat sasaran maka perlu diatur penyelenggarannya. Maka Pengelolaan dan Pemanfaatari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Di Kabupaten Nduga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 12· Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Nduga Nomor 29 tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(Puskesmas) di Kabupaten Nduga, Maksud dan Tujuan Sebagai Pedoman Sebagai pedoman bagi Pengelola JKN dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN di Puskesmas, Dana kapitasi yang dibayarkan kepada FKTP milik Pemerintah Daerah berasal dari. BPJS Kesehatan, Pemanfaatan Dana di manfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayarian kesehatan, Jasa Pelayanan Kesehatan, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 78 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa dan dalam rangka penerapan Gerakan Nasional Non Tunai untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non Tunai (cashless), maka Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
Pelaksananaan transaksi kegiatan yang mempengaruhi arus kas masuk dan keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 melalui mekanisme transaksi non tunai yang dilakukan secara elektronik.
Pelaksananaan transaksi non tunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73A di dalam pelaksanaan APBDesa dilaksanakan berdasarkan azas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 22 Tahun 2021
Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Permeodagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran pernerintah daerah secara efisien, efektif dan tepat sasaran, maka dipandang perlu menetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah pada Organisasi Peranglcat Daerah Kabupaten Biak Numfor, maka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus tertib dan memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan negara; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Negara Republik Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemrintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan Kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kuasa BUD, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Tugas dan Fungsi Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Tugas dan wewenang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 21 Tahun 2021
penganggaran - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pelaporan - dan - pertanggungjawaban - serta - monitoring - hibah - dan - bantuan - sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2021/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 77 Tahun 2020 pedoman pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang semula telah ditetapkan melalui Perbup Bekasi No. 58 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perbup tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Sijunjung Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan penganggaran yang belum tercantum dalam Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 perlu diubah. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap penganggaran yang belum dicantumkan pada Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Bupati dimaksud
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 tahun 2020, PMK No. 119/PMK.02/2021
Beberapa ketentuan daiam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (5) Pasal 7 diubah
2. Mengubah Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/NO.21, LL KAB. KAPUAS HULU : 30 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Tata Kelola Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kal i terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.32 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.79 Tahun 79, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda Kapuas Hulu Tahun 2020, Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tata Kelola Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Pelaporan, Penerbitan dan Penyampaian Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja, Penerbitan Pencatatan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja, Ralat SP3B, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Perbup ini terdapat 22 halaman dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No: 28/PRT/M/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Manfaat Analisis Standar Belanja; Struktur Analisis Standar Belanja; Penerapan Analisis Standar Belanja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bansos, perlu diatur lebih lanjut dengna Perkada
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 33 Tahun 2012, Permendagri No. 56 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perbup Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hibah
3. Bansos
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
36 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat