Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 78 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk peningkatan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa dan dalam rangka penerapan Gerakan Nasional Non Tunai untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non Tunai (cashless), maka Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
- Pelaksananaan transaksi kegiatan yang mempengaruhi arus kas masuk dan keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 melalui mekanisme transaksi non tunai yang dilakukan secara elektronik.
Pelaksananaan transaksi non tunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73A di dalam pelaksanaan APBDesa dilaksanakan berdasarkan azas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- 33 Halaman
|