perjalanan dinas - barang dan jasa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Sijunjung Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas TA 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan penganggaran yang belum tercantum dalam Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 perlu diubah. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap penganggaran yang belum dicantumkan pada Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Bupati dimaksud
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 tahun 2020, PMK No. 119/PMK.02/2021
- Beberapa ketentuan daiam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (5) Pasal 7 diubah
2. Mengubah Lampiran III
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- 25 hlm
|