Dalam Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(Puskesmas) di Kabupaten Nduga, Maksud dan Tujuan Sebagai Pedoman Sebagai pedoman bagi Pengelola JKN dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN di Puskesmas, Dana kapitasi yang dibayarkan kepada FKTP milik Pemerintah Daerah berasal dari. BPJS Kesehatan, Pemanfaatan Dana di manfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayarian kesehatan, Jasa Pelayanan Kesehatan, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat