Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pembiayaan Program Tahfidz Al-Quran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk menyiapkan peserta didik yang mampu membaca, menghapalkan, mempelajari, mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Quran perlu di susun program Tahfidz Al-Quran; bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi program Tahfiz AlQuran agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan dan Pembiayaan Program Tahfiz Al-Quran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan dan Pembiayaan Program Tahfiz Al-Quran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembinaan dan Pembiayaan Program Tahfidz Al-Quran dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tahfidz Al-Quran adalah suatu proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemumian Al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW diluar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksana program pembinaan, kewajiban dan hak guru tahfidz dan peserta, pemberhentian guru tahfidz dan peserta, pembiayaan dan penyaluran, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat, infak, dan sedekah merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat
Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
b. bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan pranata
keagamaan yang ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah di Kabupaten Bantul, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah perlu
dilakukan penyempurnaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum, sasaran pendistribusian, dan kewenangan BAZNAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat , Infak, Sedekah dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 566
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi
umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam
sekaligus sebagai pranata keagamaan yang bertujuan
untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan dayaguna dan hasil
guna zakat yang dikelola secara lembaga sesuai
ketentuan syar'i;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi layanan pengelolaan untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan serta mengoptimalkan pengumpulan dan
pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial
keagamaan lainnya oleh Badan Amil Zakat Nasional
Kabu paten Konawe U tara;
c. bahwa untuk sinergitas dan integrasi pengelolaan
zakat di dalam pelaksanaan antara SKPD /lembaga
daerah, instansi vertikal, BUMD/B UMN, dan
lembaga-lembaga terkait lainnya seperti masyarakat
secara umum, adanya kebijakan dan peraturan lebih
lanjut melalui produk hukum daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Zakat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tanun 2011 nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5508);
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal
dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk
Usaha Produktif (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1830) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun
2014 ten tang Syarat dan Tata Cara Penghitungan
Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan
Zakat Untuk Usaha Produktif (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1503);
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2014 ten tang Optimalisasi Pengumpulan zakat di
Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga
Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara,
Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan
Badan U saha Milik Daerah Melaui Badan Amil Zakat
Nasional;
7. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan
PertimbanganPengangkatan/ Pemberhentian
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun
2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil
Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat
Nasional Kabupaten/Kota;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek, Subjek dan Kerangka Aspek Pengelolaan Zakat Nasional
BAB III Sifat, Azas dan Tujuan
BAB IV Organisasi dan Tata Kerja Baznas Kabupaten
BAB V Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan
BAB VI Pembiayaan Baznas Kabupaten dan Penggunaan Hak Amil
BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Peran Serta Masyarakat
BAB X Sanksi Administratif
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
34 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan Nasional adalah
pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia
seutuhnya dengan tujuan untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur yang merata material
spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
b. bahwa sebagai tindak lanjut peiaksanaan Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan
zakat yang tercakup didalamnya;
c. bahwa salah satu potensi yang dapat digunakan
untuk pembangunan dan kemaslahatan
masyarakat Kolaka Utara adalah dengan mengatur
penerimaan zakat, infak dan sedekah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Zakat, Inak dan Sedekah Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4993);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor J 2 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2010
tentang Zakat atau sumbangan Keagamaan yang
sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari
Penghasilan Bruto (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5148);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
tahun 201 J Tentang Pengelolaan Zak.at (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5508);
8. Peraturan Sadan Amil Zakat Nasional Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian
Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil
Zakat
9. Peraturan Sadan Amil Zakat Nasional Nomor 3
Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sadan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil
Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4
tahun 2014 tentang Pedoman Rencana Penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil
Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat
Nasional Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq Dan
Shadaqah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara 2013 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BAZNAS
BAB IV LINGKUP KEWENANGAN PENGUMPULAN ZAKAT
BAB V BESARNYA ZAKAT PROFESI, INFAQ, DAN SHADAQAH
BAB VI PENGELOLAAN ZAKAT, PROFESI, INFAQ, DAN SHADAQAH
BAB VII PERSYARATAN, PROSEDUR PENDAYAGUNAAN HASIL PENGUMPULAN ZAKAT DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 31 Tahun 2023
zakat dan sedekah-syarat dan tata cara penghitungan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah dan Sedekah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah maka perlu diatur syarat dan tata cara Penghitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah dan Sedekah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah dan Sedekah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang - Undang No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No 254/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Keuangan No 262/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jendral Pajak No PER-6/PJ/2011; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah dan Sedekah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan Syariat Islam. Sedekah adalah harta atau non-harta dikeluarkan untuk kemaslahatan umum. Zakat dan sedekah dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Muara Enim. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, Objek dan Subjek Zakat, Syarat Zakat, Tata Cara Penghitungan Zakat Mal, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2023.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 25 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 23)
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, maka perlu menetapkan PERBUP
PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG FASILITAS PENYELENGGARAAN PESANTREN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Mukomuko, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu Republik (Lembaran Negara Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828)
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah di ubah dengan peraturan pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019)
membahayakan dan/ a tau dalam rangka menghadapi ancaman yang perekonomian nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Repblik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah di ubah dengan peraturan pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (COVID 2019) dan/ atau dalam rangka menghadapi
ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repblik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran negara Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana
telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57);
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2021 Nomor 206);
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 4 Nomor 822) sebagaimana telah di cabut dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1405);
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 972) sebagaimana telah di cabut dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1405);
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1405);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781):
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2022 tentang Failitasi Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 6);
PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG FASILITAS PENYELENGGARAAN PESANTREN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan terhadap Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan syarat Islam, amanah dan akuntabel sehingga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 61 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tujuan Dan Prinsip; Pembinaan Dan Pengawasan; Laporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010;
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022;
10. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014.
Mengatur antara lain tentang:
1. Jenis, obyek dan subyek zakat;
2. Teknis dan tata cara penyelenggaraan zakat, infak dan sedekah;
3. Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan;
4. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan zakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat