Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 48 Tahun 2023

Pengelolaan Zakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Nama Objek, Subjek dan Kerangka Aspek Pengelolaan Zakat Nasional BAB III Sifat, Azas dan Tujuan BAB IV Organisasi dan Tata Kerja Baznas Kabupaten BAB V Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan BAB VI Pembiayaan Baznas Kabupaten dan Penggunaan Hak Amil BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan BAB IX Peran Serta Masyarakat BAB X Sanksi Administratif BAB XI Ketentuan Peralihan BAB XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
01 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2023
Tanggal Berlaku
01 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 566
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan