Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2023

Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN DAN SASARAN BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BAZNAS BAB IV LINGKUP KEWENANGAN PENGUMPULAN ZAKAT BAB V BESARNYA ZAKAT PROFESI, INFAQ, DAN SHADAQAH BAB VI PENGELOLAAN ZAKAT, PROFESI, INFAQ, DAN SHADAQAH BAB VII PERSYARATAN, PROSEDUR PENDAYAGUNAAN HASIL PENGUMPULAN ZAKAT DAN PELAPORAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
27 September 2023
Tanggal Pengundangan
27 September 2023
Tanggal Berlaku
27 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 36
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan