Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tujuan Dan Prinsip; Pembinaan Dan Pengawasan; Laporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat