Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 51 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA PERBUP NO.3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa
agar dapat berjalan secara tertib dan disiplin anggaran,
dengan berasaskan transparan, akuntabel dan partisipatif,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah
Desa;
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP NO.47 Tahun 2015
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang disebut PKPKDes adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai
kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai
dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang
berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang disebut APBDesa
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan untuk Pemerintah
Desa adalah tata cara yang digunakan sebagai petunjuk dan arah bagi
Pemerintah Desa dalam penyaluran dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2014
Kependudukan dan PerkawinanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Ngada No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2014 nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN NGADA
ABSTRAK:
a. bahwa ketertiban umum merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasional yang ditandai dengan terlaksananya penegakkan hukum yang membutuhkan kemampuan untuk membina serta menyeimbangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat; b. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota; c. bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan hanya dapat dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang tentram dan tertib sehingga peningkatan pelayanan dapat dilaksanakan secara maksimal dengan memperhatikan aspek pemberdayaan dan peran serta masyarakat; d. bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat, menegakkan Peraturan Perundang-undangan, dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum, perlu dirumuskan sebuah landasan hukum sebagai dasar pelaksanaan ketertiban umum; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU NOmor 32 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1999;
berisi tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada, dengan seistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Tertib Jalan, Angkutan Jalan Raya dan Parkir; IV. Tertib RTH, Taman dan Tempat Umum; V. Tertib SUngai, Saluran Air dan Pantai; VI. Tertib Kebersihan dan Sarana Kebersihan; VII. Tertib Pemupukan, Pengangkutan dan Pemusnahan Sampah; VIII. Tertib Bangunan, Pemilik, dan Penghuni Bangunan; IX. Tertib Pemondokan; X. Tertib Ternak dan Usaha Peternakan; XI. Tertib Lingkungan; XII. tertib Sosial; XIII. Tertib Kesehatan; XIV. Tertib Usaha Tertentu; XV. Tertib Pelajar; XVI. Tertib Pemanfaatan Kekayaan Daerah; XVII. Pembinaan dan Pengawasan; XVIII. Ketentuan Penyidikan; XIX. Ketentuan Pidana; XX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Pare-Pare Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpendapatan rendah, Pemerintah Kota Parepare menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya beras yang dialokasikan melalui belanja subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, yang telah menetapkan beras sebanyak 10 kilogram per KPM, maka Pemerintah Daerah Kota Parepare bermaksud menambah beras 5 kilogram per KPM menjadi 15 kilogram per KPM sebagaimana tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Parepare Tahun 2018
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4/HUK/2018 tentang Penetapan Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018;
12. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 12).
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 3 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan penyaluran beras bersubsidi dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan - Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan Dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur.
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan Dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2021
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERGUB No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
PERGUB No. 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
PERGUB No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
PERGUB No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang Perlindungan Kesehatan Individu; Perlindungan Kesehatan Masyarakat; PSBB; PSBB pada Masa Transisi; Penyelidikan Epidemiologi; Surveilans Epidemiologi Informatika; Penyebarluasan Informasi; Kemitraan dan Kolaborasi; Upaya Pemulihan Ekonomi; Upaya Pelindungan Sosial; serta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 33 Tahun 2020; PERGUB No. 41 Tahun 2020; PERGUB No. 79 Tahun 2020; PERGUB No. 80 Tahun 2020; PERGUB No. 84 Tahun 2020; PERGUB No. 88 Tahun 2020; serta PERGUB No. 101 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020
BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KEPADA PEMERINTAH DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2020/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa dan Bantuan
Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian
Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, bantuan keuangan kepada Desa yang bersifat khusus
peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa dan Bantuan
Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang esaran Alokasi Dana Desa dan Bantuan
Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Untuk melindungi segenap warganya dengan tujuan memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, perlu menetapkan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 29 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 23 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 22 Tahun 2017; Perpres Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 12 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2006; Permen PU Nomor 21 Tahun 2017; Permen PU Nomor 22 Tahun 2007; Permendagri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2008; Perka BNPB Nomor 6A Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan, tanggung jawab dan wewenang, tahapan dan mekanisme, jenis bantuan bagi korban bencana, peran masyarakat dan lembaga usaha, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
80 Pasal, Penjelasan 12 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2021
Permenko Perekonomian No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Permenko Perekonomian No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Permenko Perekonomian No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 3, BN.2021/No.522, jdih.ekon.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu menetapkan Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenkes Nomor 52 Tahun 2016; Permenkes Nomor 61 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat