Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pelaksanaan Program Bantuan Rumah Hunian bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menyesuaikan mekanisme pelaksanaan secara swakelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 14 Tahun 2016; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 96 Tahun 2015; Perpres 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 32 Tahun 11 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2016; dan Pergub No. 26 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 26 Tahun 2017 tentang tata cara dan persyaratan pelaksanaan Program Bantuan Rumah Hunian bagi masyarakat miskin, yaitu Ketentuan angka 7 Pasal 1 dihapus; Judul Bagian Kesatu diubah serta ketentuan huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, dan
huruf k ayat (2) Pasal 4 dihapus; Pasal 5 dihapus; Ketentuan Pasal 6 diubah dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 6A dan Pasal 6B; Pasal 7 dihapus dan Ketentuan Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Gorontalo No. 26 Tahun 2017
terdiri dari 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 51 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan penyaluran beras bersubsidi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan - Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Beras Bersubsidi (Dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Provinsi, Pemerintah Provinsi melakukan penyaluran Beras Bersubsidi, Dalam penyaluran Beras Bersubsidi Gubernur menugaskan Dinas Sosial, Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan beras dengan harga yang diintervensi Pemerintah Provinsi ); Sasaran dan Manfaat (Sasaran Penyaluran Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah Rumah Tangga Sasaran dengan status kesejahteraan 1 % (satu persen) sampai dengan 15 % (lima belas persen) terendah berdasarkan pemutakhiran Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang telah ditetapkan Menteri Sosial sebagai basis data Program Penanganan Fakir Miskin, Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi); Manfaat Penyaluran Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa:
a. meningkatnya ketahanan pangan di tingkat Rumah Tangga Sasaran, sekaligus sebagai strategi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan; dan
b. meningkatnya pemenuhan kebutuhan Rumah Tangga Sasaran terhadap kebutuhan pangan berupa beras.
Tim Penyaluran Beras Bersubsidi; Mekanisme Penyaluran; Pemantauan dan Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan (Pengawasan penyaluran beras bersubsidi dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi sesuai dengan peraturan perundang- undangan); Pengaduan (Pengaduan pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Provinsi dapat disampaikan oleh masyarakat ke Tim Penyaluran Beras Bersubsidi);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Dampak Bencana Alam, Bencana Non Alam dan Bencan Sosial Di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa upaya perlindungan sosial bagi individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat terdampak bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial dan untuk mengurangi resiko sosial dari guncangan dan kerentanan sosial maka diperlukan penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2008; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; PP Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 tahun 2003; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020; Perda Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2008
Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 10 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, Sasaran, kriteria penerima, mekanisme, penyaluran dan jenis bantuan sosial, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 58 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan melalui upaya peningkatan pendapatan peternak serta pemerataan pemilikan ternak, peningkatan populasi dan produksi ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, perlu adanya Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2011 dipandang tidak sesuai lagi dan perlu disempurnakan untuk dijadikan Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Temak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran d Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1914, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 417/Kpts/OT.210/7/2001, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 50/Hk.050/Kpts/12/93, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, terkait nama DInas/Satker pengelola, sanksi, tata cara pengembalian, pola bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 51 Tahun 2020
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah atau pembatasan sosial berskala besar;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES /308/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur Riau nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai maka Pemerintah Kabupaten
Siak telah mengambil langkah-langkah kajian dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Siak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembatasan sosial Berskala Besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 25 Tahun 2020; Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 104 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 34 (tiga puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Covid-19; Sosialisasi; Pemantauan, Evaluasi; dan Pelaporan; Pendanaan; Penegakan Hukum; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Lampiran: 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pesoman Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan pendidikan serta meringankan beban masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ketentuan pada Bab II, huruf D, angka 2 huruf f. Belanja Bantuan Sosial, bagi masyarakat miskin berprestasi yang sedang menempuh pendidikan dasar, pendidikan tingkat menengah, pendidikan tingkat atas dan perguruan tinggi, perlu diberikan Bantuan Sosial Beasiswa berupa uang;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019 :
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah dengan PP No 66 Tahun 2010:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tujuan Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa:
3. Ruang Lingkup Bantuan Sosial Beasiswa:
4. Persyaratan Penerima Bantuan Beasiswa:
5. Pemanfaatan Bantuan Sosial Beasiswa:
6. Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa:
7. Sumber Dana:
8. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.57/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017, maka dalam rangka
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk sangat berperan penting dalam Peningkatan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi Pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik, sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permenten/OT.140/10/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permenten/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permenten/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK 0.2/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAK/PER/4/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini, akan ditetapkan
lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 51 Tahun 2013
petunjuk teknis - dana bantuan operasional - pendidikan kesetaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022 /No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun adalah melalui pemberian dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya bantuan operasional Pendidikan Kesetaraan yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDIKBUDRISTEK No 2 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung
kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran dan besaran, penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, pengelola program, persyaratan dan penyaluran, penatausahaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
16 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam usaha peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo, diperlukan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 47);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 4);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Anggaran BLT DBHCHT dicantumkan dalam Daftar Penyediaan Perubahan Anggaran Sekretariat Daerah pada Kegiatan Pemantauan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
(2) Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan. Penerima BLT harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTP-el) dan bekerja di Daerah;
b. bekerja sebagai buruh tani tembakau dibuktikan dengan surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut benar-benar buruh tani tembakau; dan
c. bekerja sebagai buruh pabrik rokok dibuktikan dengan surat keterangan dari pabrik rokok yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar buruh pabrik rokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat