Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Tujuan Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa: 3. Ruang Lingkup Bantuan Sosial Beasiswa: 4. Persyaratan Penerima Bantuan Beasiswa: 5. Pemanfaatan Bantuan Sosial Beasiswa: 6. Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa: 7. Sumber Dana: 8. Ketentuan Penutup:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat