Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 51 Tahun 2021

Pesoman Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Tujuan Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa: 3. Ruang Lingkup Bantuan Sosial Beasiswa: 4. Persyaratan Penerima Bantuan Beasiswa: 5. Pemanfaatan Bantuan Sosial Beasiswa: 6. Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa: 7. Sumber Dana: 8. Ketentuan Penutup:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pesoman Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2021
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 51
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan