Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 34 (tiga puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Covid-19; Sosialisasi; Pemantauan, Evaluasi; dan Pelaporan; Pendanaan; Penegakan Hukum; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat