Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tujuan dan sasaran, tata cara pelaksanaan, persyaratan mekanisme penerima bantuan rumah hunia, pembiayaan dan pencairan dana dan monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat