Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Pemberian tunjangan perumahan merupakan kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjamin kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian besaran tunjangan perumahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2016 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2018 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
3 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA (TUNJANGAN DAERAH UNTUK KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan tata cara pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja tunjangan daerah untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang maka dipandang perlu untuk mengubah atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja (Tunjangan Daerah untuk Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
UU No. 10 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 4 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan pada pasal 1, pasal 5, Pasal 7, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 15 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS KEPADA APARATUR NEGARATAHUN2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS KEPADA APARATUR NEGARATAHUN2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021.
Mengingat: 13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberikan Honorarium Bagi Guru/Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk Mewujudkan Cita-Cita Bangsa untuk Mencerdasakan Kehidupan Bangsa Maka Guru/Tenaga
Kependidikan Perlu Mendapatkan Perhatian dari Pemerintah Daerah dan Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Honorarium Kepada Guru/Tenaga Kependidikan yang Berstatus Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pendidikan Anak Usia Dini Diperlukan Peraturan untuk Tertib Administrasi, Akuntabilitasi dan Transparansi Pengelolaannya Maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru/Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Kriteria Penerima Honorarium; Pengajuan, Pencairan dan Penghentikan; Laporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, TUNJANGAN KERJA DAERAH
HARI RAYA, GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN KERJA DAERAH KETIGA
BELAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil]
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Kerja
Daerah Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Kerja
Daerah Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERWALI No. 31 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 2 Tahun 2018.
Tunjangan Kerja Daerah adalah penghasilan tambahan yang diberikan
kepada PNS yang penghitungannya menggunakan metode FES dan
pembayarannya didasarkan atas capaian kinerja (prestasi kerja dan
perilaku kerja) dan diberikan berdasarkan disiplin kerja. PNS, CPNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari
Raya dan Gaji ketiga belas. Tunjangan Hari Raya
dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pendanaan pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji ketiga belas, Tunjangan
Keija Daerah ketiga Belas dan Tunjangan Keija Daerah Hari Raya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
mengubah PERWALI No. 31 Tahun 2017
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 15 Tahun 2020
honorarium - gaji - penghasilan - uang kehormatan - tunjangan - penghargaan - hak lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 541
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Intensif Pengelolaan Barang Milik Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah menyebutkan Pemberian Intensif dan/ atau tunjangan kepada Pejabat atau Pegawai yang melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri; bahwa berdasarkan Pasal 103 ayat (3) Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Kabupaten menyatakan Pemberian Intensif dan/ atau tunjangan kepada pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan BMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelolaan BMK; BAB III Besaran Intensif; BAB IV Penganggaran dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari rayaTahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
8. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Bab III : Pembayaran Tunjangan Hari Raya
4. Bab IV : Pengendalian Internal
5. Bab V : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pembayaran dan Pemotongan Tambahan Penghasilan PNS
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kta Langsa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu diberikan insentif berupa tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa No. 12 Tahun 2008.
Dalam Perwali Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pembayaran Tambahan Penghasilan, Pemotongan Tambahan Penghasilan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat