Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. NO. 2021/35, LL KAB. BURU SELATAN : 16 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah atau setelah mendapat persetujuan menteri. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, motivasi, kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, perlu diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemkab Bantul Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun
202.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2020.
Materi pokok : Persyaratan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke Tiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Tim Vaksinator Bagi Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan Pada Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Tahun
Anggaran 2021 BAB II huruf B angka 3 (i), perlu memberikan honorarium bagi tenaga kesehatan sehingga
diperlukan pedoman pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/KM.7/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4241/2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup, tujuan dan sasaran; kriteria tenaga kesehatan penerima honorarium; mekanisme pembayaran honorarium tim vaksinator; prosedur pengusulan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 35 Tahun 2021
PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - BAGI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DAN - PEJABAT - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - SUBANG - TAHUN - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD 2021/35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendanaan; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Nurnfor, perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi pejabat fungsional widyaiswara di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pejabat fungsional widyaiswara bertujuan untuk memberi motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam melakukan inovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara khususnya pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Jumlah Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor didasarkan kepada Beban Kerja. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kepadanya diberikan sejak diangkat dan ditugaskan dalam jabatan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan. Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara dilakukan dengan mekanisme Pembayaran langsung (LS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2021
PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penyelenggaraan pengawasan intern di
lingkungan Pemeintah Daerah oleh Inspektorat Daerah
dalam menunjang Sistem Pengendalian Internal
Pemerintah serta sebagai upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, dipandang perlu menetapkan
Piagam Audit Internal
UU No.6 Tahun 1991, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No. 28 Tahun 2007, PermenPAN No.PER/04/M.PAN/03/2008,PermenPAN No.PER/05/M.PAN/03/2008, PERDA No. 8 Tahun 2018, PERBUP No. 64 Tahun 2020,
Peraturan Bupati Tentang Piagam Audit Internaldi
Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 34 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Simeuleu No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai dimaksud;
b. bahwa sesuru ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 30 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan, Pelaksanaan serta Sumber Dana TPP PNS, BAB III tentang Basic Tambahan Penghasilan PNS, BAB IV tentang Pemberian dan Pengurangan TPP PNS, BAB V tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 34 Tahun 2021
STANDAR SATUAN HARGA PEMBAYARAN HONORARIUM DAN UANG SAKU YANG BERSUMBER DARI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH UNTUK SATUAN PENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 585
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pembayaran Honorarium Dan Uang Saku Yang Bersumber Dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Untuk Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal
pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
yang diselenggarakan oleh kabupaten pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu
mengatur mengenai standar satuan harga pembayaran
honorarium dan uang saku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga Pembayaran
Honorarium dan Uang Saku Yang Bersumber dari Dana
Bantuan Operasional Sekolah Untuk Satuan Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4686);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi
Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4889);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 147);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
BESARAN
BAB IV
KRITERIA TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENERIMA
HONORARIUM DAN UANG SAKU
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
NOMOR 34 TAHUN 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 34 Tahun 2021
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Pejabat Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP no 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Pejabat Negara dan ASN di Lingkungan Pemkab Tegal yang bersumber dari APBD;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 17 Tahun 2020; Perbup Tegal No 78 Tahun 2020; Perbup tegal No 82 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, waktu pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketig abelas, tata cara pembayaran, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 34 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Lembata No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan dan non kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata, perlu memberikan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, Pemerintah/Pemerintah daerah dapat memberikan insentif bagi pihak pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah yang salah satu itemnya adalah penggunaan belanja tidak terduga untuk pemberian insentif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana/darurat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 4 Tahun 1984; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 24 Tahun 2007; UU. No. 36 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 36 Tahun 2014; UU. No. 6 Tahun 2018; UU. No. 2 Tahun 2020; PP. No. 40 Tahun 1991; PP. No. 21 Tahun 2008; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; PMK No. 1501/Menkes/Per/X/2010; PMK No. 45 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup No. 7 Tahun 2021; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/238/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/278/2020; Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/446/2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum ;II. Maksud, Ruang Lingkup dan Sasaran; III. Kriteria Insentif; IV. Besaran dan Alokasi Insentif; V.Tata Cara Pemberian Insentif; VI.Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
14 halaman; 4 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat