Peraturan Bupati ini terdiri dari 30 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan, Pelaksanaan serta Sumber Dana TPP PNS, BAB III tentang Basic Tambahan Penghasilan PNS, BAB IV tentang Pemberian dan Pengurangan TPP PNS, BAB V tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat