Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor retribusi jasa usaha, untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat harus didukung dengan pelayanan
yang optimal dan prima sehingga dapat menjamin
kelangsungan kegiatan usaha masyarakat dan pengaturan retribusi jasa usaha yang
selama ini didasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3
Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam
perkembangannya perlu dilakukan penataan
kembali agar dapat mendukung kebijakan dalam
rangka pemungutan retribusi jasa usaha.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Terdiri 13 Bab dan 78 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2012 Nomor 3 Seri
C)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016
Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 halaman termasuk 10 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 6 Tahun 2011
PERDA Kab. Sidenreng Rappang No. 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6, TLD NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan
Asli Daerah dalam rangka optimalisasi sumber-sumber
pendanaan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka di pandang perlu
untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 110 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a,
beberapa ketentuan yang termuat dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
dalam Kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK), perlu ditinjau dan disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2011.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Tiket Per Zona di Taman Pintar Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2010 tentang Besaran Tarif Perzona di Taman Pintar Yogyakarta dan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Tarif Tiket Zona Astronomi dan Wahana Bahari di Taman Pintar Yogyakarta.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tais, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN PASAL 5 AYAT (1), DAN PENGHAPUSAN BAGIAN KELIMA BAB III, PASAL 10, SERTA LAMPIRAN III, IV, DAN V
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2018
SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK (E-Billing)
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2018/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK (E-Billing)
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dipandang perlu pemanfaatan teknologi dalam transaksi perpajakan daerah yang sederhana, efektif, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Negara Nomor 3790);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 180, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/ 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
18. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2011 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2017 Nomor 12);
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. SISTEM E-BILLING PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK
5. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
6. PENGAWASAN
7. SANKSI DENDA
8. KETENTUAN PENYIDIKAN
9. KETENTUAN PIDANA
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
16 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab OI Thn 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pengelolaan Balai Benih Lokal
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan pendapatan petani pembudidaya ikan dan konservasi sumberdaya perikanan diperairan umum diperlukan : benih, calon induk, induk ikan unggul dan murni, yang pengadaannya dilakukan oleh Balai benih Ikan Lokal Dinas Perikanan. Pengadaan tersebut dilaksanakan dalam upaya alih teknologi budidaya perikanan serta ditujukan untuk menjaga mutu genetika serta ketersediaan benih, calon induk dan induk ikan yang digunakan petani pembudidaya untuk kegiatan usahanya, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.23 Tahun 1997,UU No. 37 Tahun 2003, UU No.31 Tahun 2004, UU no.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP no.58 Tahun 2005, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.28 Tahun 2017 dan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi No.01 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Retribusi Pengelolaan Balai Benih Ikan Lokal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Penjualan dan Harga Produksi, Obyek Pengelolaan, Sistem Pengelolaan, Pembiayaan, Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penundaan Pembayaran, Penagihan, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 6, TLD No. 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur perizinan berusaha yakni retribusi persetujuan bangunan gedung, perlu mengubah dan menyesuaikan struktur obyek retribusi izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas retribusi perizinan tertentu
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021, Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011.
Peraturan ini ketentuan dalam Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 19, Pasal 20 dan ketentuan mengubah ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2018
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9564 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 4 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang~Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Pada Peraturan ini terdapat perubahan pada Pasal 4 ayat (3) serta adanya tambahan satu ayat baru yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018
PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Jenis pajak;
2. pajak hotel;
3. pajak restoran;
4. pajak hiburan;
5. pajak reklame;
6. pajak penerangan jalan;
7. pajak mineral bukan logam dna batuan;
8. pajak parkir;
9. pajak air tanah;
10. pajak sarang burung walet;
11. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
12. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
13. wilayah pemungutan;
14. pendaftaran dan pendataan wajib pajak;
15. pemungutan dan penetapan pajak;
16. sanksi administratif;
17. tata cara pembayaran dan penagih pajak;
18. pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
19. tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administraif;
20. keberatan dan banding;
21. pengembalian kelebihan pembayarna pajak;
22. kadaluwarsa penagihan;
23. pembukuan, pemanggilan dan pemeriksaan;
24. penempelan tulisan dan penyegelan;
25. insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat