Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 63 Tahun 2013

Penetapan Besaran Tarif Tiket Zona Astronomi dan Wahana Bahari di Taman Pintar Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Tarif; Dasar, Prinsip, dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Tiket; Besaran Tarif; Kewenangan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Tarif Tiket Zona Astronomi dan Wahana Bahari di Taman Pintar Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 September 2013
Tanggal Pengundangan
02 September 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.63
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2014 tentang Tarif Tiket Per Zona di Taman Pintar Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Tarif Masuk Zona Planetarium di Taman Pintar Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan