Peraturan ini ketentuan dalam Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 19, Pasal 20 dan ketentuan mengubah ketentuan dalam Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat