Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Kerdil (Stunting) Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, salah satu program yang dilaksanakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah Pencegahan dan Penanganan Stunting; Bahwa upaya penurunan prevalensi Stunting, dapat terlaksana dengan baik bila terjalin harmonisasi dan
sinergi antara Pemangku Kebijakan pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat; Bahwa prevalensi Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Kerdil (Stunting) Terintegritas
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Azas, Maksud dan Tujuan; III Pilar Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting; IV Ruang Lingkup; V Strategi; VI Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi; VII Penajaman Sasaran, Indikator Kinerja dan Manfaat; VIII Peran Pemerintah Desa; IX Peran Serta Masyarakat; X Pencatatan dan Pelaporan; XI Penghargaan; XII Pendanaan; XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Terdiri dari 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Sadan Layanan Umum , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Sumber dan Besaran Jasa Pelayanan
Bab IV Penerima dan Mekanisme Pembagian Jasa Pelayanan
Bab V Akuntabilitas Kinerja
Bab VI Tim Jasa Pelayanan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2019/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat
di Kabupaten Rembang dalam membudayakan hidup sehat
dan pencegahan penyakit perlu dilakukan peningkatan
perilaku yang lebih sehat;
b. bahwa guna mempercepat dan mensinergikan peningkatan
perilaku yang lebih sehat perlu dilakukan gerakan
masyarakat hidup sehat sesuai Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Jawa
Tengah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 41 Tahun 1999; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 tahun 2018; PermenPPN/Kepala BPPN No 11 Tahun 2017; pergub Jateng No 35 Tahun 2017; perda Kab Rembang No 5 tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Pelaksanaan GERMAS meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan tugas pokok, fungsi Perangkat Daerah dalam GERMAS;
c. monitoring dan evaluasi;
d. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita (KIBBLA) merupakan salah satu indikator utama
tingkat kesejahteraan suatu bangsa dan khususnya
suatu daerah yang dapat diukur dari angka kesakitan dan
kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita,
sehingga dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu, Bayi
Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) yang
merupakan Program Pembangunan Kesehatan Nasional
dan Komitmen Tujuan Pembangunan berkelanjutan Era
Milenium (Sustainable Development Goals/SDGs) maka
pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita (KIBBLA) diselenggarakan secara efektif, menyeluruh
dan terpadu;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan
Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
wajib menerapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan, maka perlu ditetapkan pengaturan tentang
pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita di Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir,
Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 ; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup Kibbla;
4. Hak dan Kewajiban;
5. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
6. Pelayanan Kesehatan Ibu;
7. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita;
8. Sumber Daya Kibbla;
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan;
10. Ketentuan Sanksi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan preventif, guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka perlu dilakukan perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat; b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu membuat kebijakan daerah untuk mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 66 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 3 Tahun 2014; PERMENKES No. 41 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERGUB No. 76 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2019
DANA KAPITASI-JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2019/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI, JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
untuk melakukan penyesuaian tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Ketentuan 1 Pasal diubah,
Ketentuan huruf a dan huruf c ayat (2) Pasal 4 diubah,
Ketentuan 5 Pasal diubah,
Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah
Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 18 disisipkan (satu) ayat, yakni ayat (5a),
Ketentuan Pasal 19 diubah,
Ketentuan Pasal 20 diubah,
Ketentuan ayat (4) Pasal 21 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi, Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 36 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/No. 777
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Boalemo Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Perturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.440/1959/SJ tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2018; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.42 Tahun 2013; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017; Permentan No.4 Tahun 2010; Permendagri No.63 Tahun 2010; Permenkes No.155/Menkes/Per/I/2010; Permenkes No.2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No.33 Tahun 2012; Permenkes No.26 Tahun 2013; Permenkes No.75 Tahun 2013; Permenkes No.1 Tahun 2014; Permenkes No.23 Tahun 2014; Permenkes No.25 Tahun 2014; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.88 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2015; Permenkes No.51 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Boalemo Tahun 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang Azas, Tujuan dan Maksud, Pilar Percepatan Pencegahan Stunting, Ruang Lingkup, Pendekatan, Edukasi, Peltihan dan Penyusulan Gizi, Penelitian dan Pengembangan, Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab, Penajaman Sasaran Wilayah Pencegahan Stunting, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Pelaporan, Penghargaan, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dasar di Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dan Jaringannya di Wilayah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diperlukan dukungan dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 96 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaram dam FKTP; Pengelolaan Dana Kapitasi; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Pembinaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Dasar di Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dan Jaringannya di Wilayah Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp XII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat