Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Pelaksanaan GERMAS meliputi : a. perencanaan; b. pelaksanaan dan tugas pokok, fungsi Perangkat Daerah dalam GERMAS; c. monitoring dan evaluasi; d. pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat