Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaram dam FKTP; Pengelolaan Dana Kapitasi; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Pembinaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat