Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaran Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin adanya kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan guna meningkatkan pelayanan Tera/Tera Ulang secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Aplikasi ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera
Ulang Berkelanjutan; bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas menetapkan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan
3. Hak dan Kewajiban
4. Tata Cara Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
5. Pemberian Stiker Tertib Ukur dan Penghargaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Isi 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.21/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 222 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan Daerah;
Untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel, serta untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Perlu Diatur Petunjuk Pelakasanaan Transaksi Non Tunai.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Transaksi Non Tunai
3. Pengeluaran Daerah Non Tunai
4. Rekonsiliasi
5. Nomor Rekening
6. Kemitraan dengan Pihak Ketiga
7. Pengecualian Pembayaran Non Tunai
8. Pelaksanaan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan yang baru, bahwa sistem pelayanan administrasi perlu dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dengan cara menerapkan mekanisme secara daring melalui Aplikasi Pendukung Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006; UU NO 11 Tahun 2008; UU NO 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 7 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistem informasi aplikasi pendukung layanan, pendokumentasian pelayanan administrasi kependudukan daring, mekanisme kerja, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 39 Tahun 2021
Sistem Pengendalian Intern - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENSIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen pensiun yang profesional dan berkualitas perlu didukung dengan sistem
informasi manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pensiun dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur :
a. menyediakan layanan kepegawaian khususnya dalam
pelayanan pensiun yang mudah dan terorganisir;
b. menyajikan data statistik PNS yang akan pensiun;
c. pembuatan pelaporan pensiun PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), Pasal
8 ayat (7) dan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2021-2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah:Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2020`
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.21/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan memperlancar proses penyampaian dokumen secara efektif dan efisien pada satuan kerja pengelola keuangan daerah perlu menggunakan aplikasi sistem berbasis elektronik; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 222 ayat (3) huruf e PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menetapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penggunaan
3. Jam Pelayanan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
6 hlm; 7 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara benar, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003,Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tetang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Manejemen SPBE,Audit TIK,Monitoring dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Ketentuan pasal yang di ubah;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 174).
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 38 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil diperlukan
optimalisasi pemanfaatan sistem informasi dan dokumen kepegawaian digital dalam Sistem Informasi Manajemen
Administrasi Kepegawaian;
b. bahwa sebagai pedoman penatalaksanaan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil secara elektronik diperlukan
pedoman pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu mengatur tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2018.
Masa Kenaikan Pangkat bagi PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. Jenis layanan kenaikan pangkat pada e-Pangkat adalah :
a. Kenaikan Pangkat Reguler;
b. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
c. Kenaikan Pangkat Struktural;
d. Kenaikan Pangkat Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.21/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kartu dan Tanda Uji Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No: SE.1/AJ.502./10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji dan Surat Edaran Direktorat Jendral Perhubungan Darat No: AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, maka perlu dilakukan penerapan kartu dan tanda uji elektronik dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Serdang Bedagai
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 69 Tahun 2010; Permen Perhubungan No. PM 133 Tahun 2015; Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No 2847/AJ.402/DRJD/2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2011; SE Dirjen Perhubungan Darat No. SE-DRJD 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Ruang Lingkup Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
4. Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor
5. Fasilitas dan Peralatan Uji Berkala
6. Tenaga Penguji
7. Unit Pelayanan Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
8. Prosedur dan Tata Cara Uji Berkala Kendaraan Bermotor
9. Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor
10. Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati ini mencabut seluruh peraturan tentang penggunaan buku uji dan tanda uji lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
34 hlm; 16 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan perlunya dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam merencanakan, merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan dan mengevaluasi Sistem Pemerintahan. Berbasis Elektronik (SPBE); bahwa SPBE Kabupaten Tabalong yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang akan membutuhkan keterlibatan. semua pemangku kepentingan Kabupaten Tabalong dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi; bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017. tentang Penyelenggaraan E-Governmnet di Kabupaten Tabalong perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan Dan Prinsip
3. Ruang Lingkup
4. Tata Kelola SPBE
5. Manajemen SPBE
6. Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi Serta Pemantauan Dan Evaluasi SPBE
7. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
8. Pendanaan
9. Ketentuan Lain-lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat