Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Retribusi izin usaha perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan izin usaha perikanan kepada masyarakat dan untuk membiayai penanggulangan dampak negatif dari pemberian izin usaha perikanan, pemungutan retribusi izin usaha perikanan perlu ditetapkan di Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 2009; UU No 21 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
6. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran
9. Penagihan
10. Penghapusan Piutang Retribusi Imb Yang Kedaluarsa
11. Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2011 masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
13 Halaman (Penjelasan 3 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, ketentuan Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat;
b. bahwa ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang mengatur struktur dan besaran tarif retribusi, mengacu kepada Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3293) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 199);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 99);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 166);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 167);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 199);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yaitu :
- Pasal 6 tentang tingkat penggunaan jasa ukur dan jumlah kunjungan
- Pasal 7 tentang prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif dan biaya penyediaan jasa
- Pasal 8 tentang struktur dan besarnya tarif retribusi
- Pasal 15 ayat (2) tentang pembayaran retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang - Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak 0aerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonseia Tahun 2009 Nomor
41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), Pasar Daerah adalah merupakan salah satu jenis
Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan 0aerah
Kabupaten / Kota ; bahwa Pasar Daerah disamping sebagai salah satu pusat
pergerakan roda perekonomian rakyat juga merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup signifikan,
oleh karenanya perlu adanya pengaturan dan pengelolaan
mengenai pemungutan retribusi pelayanan pasar daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama , obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 2 Tahun 1999 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cata Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Penyaluran; III. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan,
serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa
konstruksi, perlu mengatur Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi,
pemberian izin usaha jasa konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi atas izin
yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang
menyelenggarakan usaha jasa konstruksi yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas
pemberian IUJK kepada orang perseorangan atau badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang :
a.bahwa dalam rangka meningkatkan investasi danketaatan pembayaran pajak reklame maka PeraturanWali Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2013 tentang NilaiSewa Reklame dipandang sudah tidak sesuai dengansituasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Nilai Sewa Reklame;
Mengingat :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Nilai Sewa Reklame; meliputi: ketentuan umum; pengenaan pajak reklame; tarif pajak reklame dan cara penghitungan NSR: (1) Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25% (dua puluh lima persen).
(2) Besarnya Pajak Reklame terutang dihitung dengan mengalikan tarif Pajak Reklame sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2013 tentang Nilai Sewa Reklame (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 22/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan , pembinaan , pengaturan , pengawasan dan pengendalian izin pembuangan air limbah peraturan air pembuangan air limbah maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999;PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000' PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2003.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nam Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi Izin, Prinsip Dan sasaran Dalam Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Cara Menghitung Retribusi, Masa Retribusi Dan saat Retribusi Terhutang,Pendaftaran Dan Pendataan, Penetaan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab bekasi Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat