Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2O2O
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak Daerah dan
retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2O2O tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Di Kabupaten Nganjuk;
Mengingat 1. Undang-UndangNomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Di Kabupaten Nganjuk; perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 5 diubah; Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 54'
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
Jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1992/NO.16 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang kepada
Pemerintah Kelurahan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah
kelurahan secara berdaya guna dan berhasil guna
diperlukan sumber dana yang pasti dan memadahi;
b. bahwa sumber dana tersebut perlu diupayakan dari
penerimaan hasil pemungutan pajak daerah Tingkat II
yang diserahkan kepada Pemerinah Kelurahan;
c. bahwa penambahan sumber dana tersebut pada butir b,
perlu diterapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kota Besar Semarang tanggal 22
Januari 1951; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang tanggal 11 Juli 1969; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 14 Thun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 14 Thun 1988.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 1992.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika para wisatawan yang
menggunakan waktu untuk berwisata pada akhir pekan di
tempat rekreasi Kabupaten Jepara, dan untuk mengantisipasi
lonjakan pengunjung yang lebih besar, maka perlu adanya
pengaturan waktu dan skema tarif retribusi tempat rekreasi
menjadi lebih proporsional pada hari - hari tertentu; bahwa untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada
pengunjung di tempat rekreasi serta guna mewujudkan visi
dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor
26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun
2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Rekreasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018;
Perturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 7a dan angka 7b, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan tera/tera ulang, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur serta tarif retribusi, struktur dan tarif retribusi, penyesuaian dan tarif retribusi, masa retribusi, wilayah dan tata cara pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebesan retribusi, pemanfaatan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
36 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan di Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan di Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. KSWP; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf k UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 ; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kot. sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsaan Penagihan, Pemeriksaan, Sanksi administrasi, Insentif Pemungutan, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2012 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum perlu diganti. Retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis
dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
pelaksanaan pemerintahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527); Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan nama Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi
sebagai pembayaran atas jasa pelayanan dan penggunaan/pemanfaatan
fasilitas parkir di tepi jalan umum. Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat parkir di tepi jalan
umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang
menggunakan/memanfaatkan tempat parkir di tepi jalan umum untuk
parkir kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000
Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2009 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
13 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah yang sangat diperlukan untuk
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, oleh
karena itu perlu menggali potensi untuk meningkatkan
pendapatan Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka pengaturan tentang Reribusi Jasa Usaha harus
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pungutan
Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu
yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah
untuk kepentingan orang pribadi atau Badan dengan menganut prinsip-prinsip komersial karena pada dasarnya
dapat pula disediakan oleh sektor swasta terdiri atas :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Tempat khusus Parkir;
c. Retribusi Rumah Potong Hewan;
d. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; dan
e. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 14
Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16
Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2009
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2023
retribusi - dana - konpensasi - penggunaan - tenaga - kerja - asing - atas - pengesahan - rencana - penggunaan - tenaga - kerja - asing - perpanjangan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) dan Pasal 47 PP No. 34 Tahun 2021, Perda dan Perkepda yang mengatur mengenai Retribusi yang berasal dari perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing wajib menyesuaikan dengan ketentuan PP No. 34 Tahun 2021 Dan Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Dana Konpensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 34 Tahun 2021; Permenket No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Bentuk Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pemanfaatan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat