perubahan-retribusi-jasa-usaha
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengantisipasi fluktuasi harga,
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
mengoptimalkan potensi Daerah, maka perlu
menghapus dan menambah beberapa obyek Retribusi
Jasa Usaha, serta menyesuaikan tarif yang
tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha;
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha
- 14 Halaman
|