perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 108 TAHUN 2010 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2012/No.46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu diatur
pembentukan penyisilian piutang tidak tertagih dan penyisihan
investasi nonpermanen tidak tertagih sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun
2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah perlu menyusun
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; b. Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah perlu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 239/IX/6/8/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Kep/135/M.PAN/9/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Evaluasi; Pengelolaan Data Kinerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 209 Tahun
2002 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, wajib pajak dapat mengajukan keberatan kepada Bupati atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah; b. Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan penyelesaian keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menyusun Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti pasal 239 Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraruran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasana Kerja Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah serta dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka pengelolaan barang milik daerah perlu dilaksanakan secara tertib, taat Peraturan Perundang-undangan, efektif, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hokum, transparansi, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 8 Tahun 2011, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2012/No.45 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Berburu Burung, Ikan dan Satwa Liar Lainnya untuk Kepentingan Penelitian, Ilmu Pengetahuan dan/atau Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya mendukung kelestarian satwa
dan ekosistemnya di Kabupaten Purworejo, maka
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perburuan Burung, Ikan dan
Satwa Liar Lainnya. b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan
ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perburuan Burung,
Ikan dan Satwa Liar Lainnya, kegiatan perburuan
dapat dilakukan antara lain untuk kepentingan
penelitian, ilmu pengetahuan dan/ atau pendidikan
setelah memperoleh izin dari Bupati; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalarn
penyelenggaraan pemberian izm sebagaimana
dimaksud pada hururf b, sesuai ketentuan dalam
Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor I Tahun
2012 tentang Perburuan Burung, Ikan clan Satwa
Liar Lainnya, perlu mengatur persyaratan dan tata
cara pemberian izin dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang, Tata Cara
Penerbitan Izin Berburu Burung, Bean clan Satwa
Liar La.innya untuk Kepentingan Penelitian, llmu
Pengetahuan dan/ atau Pendidikan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llngkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention On Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mengenai Keanekaragaman Hayati) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3556);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3888);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4433),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 3 I Tahun 2004 ten tang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994
tentang Perburuan Satwa Buru (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3544); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3803);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
PemanJaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3804);
l l. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Oaerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
tentang Konservasi Sumber Daya lkan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4779);
13. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.18/Menhut·
0/2010 tentang Peraturan Menteri Kehutanan
tentang Surat Izin Berburu dan Tata Cara
Permohonan lzin Berburu;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Dacrah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Oaerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perburuan Burung, lkan dan
Satwa Liar Lainnya (Lembaran Dacrah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 Nomor l);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk memberikan
landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Izin berburu untuk
kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan/ atau pendidikan. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar penyelenggaraan
pelayanan lzin Berburu untuk kepentingan penelitian, ilmu
pengetahuan dan/ atau pendidikan dapat terlaksana secara efisien,
efektif dan selektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diperlukan prosedur guna menjamin tersedianya informasi yang dapat dipertanggung jawabkan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Pedoman Informasi dan Dokumentasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meliputi: a. jenis informasi publik; b. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; c. kelembagaan; d. mekanisme pelayanan informasi publik dan dokumentasi; e. pembiayaan; dan f. pelaporan. Informasi publik didasarkan jenisnya terdiri dari: a. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, meliputi: 1. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; 2. informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan 3. informasi yang wajib tersedia setiap saat. b. informasi yang dikecualikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
ABSTRAK:
hwa Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 446/209/44.1/ Tahun 2008 tentang Penetapan Status BLUD - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/292/45/Tahun 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/262/45/Tahun 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor 446/209/44.1/ Tahun 2008 tentang Penetapan Status BLUD -Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebutkan bahwa Pengadaan barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 45 Tahun 2012
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD no 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Kab. Situbondo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pasokan LPG tabung 3 Kg untuk kebutuhan rumah tangga di Kabupaten Situbondo sesuai Surat Menteri dalam Negeri tanggal 17 September 2009 Nomor 541/3398/SJ Perihal Rekomendasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 KG, perlu mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Situbondo dengan Peraturan Bupati Situbondo.
1. UU 32 Tahun 2004; 2. PP Nomor 38 Tahun 2007; 3. Perpres Nomor 104 Tahun 2007; 4. Permen ESDM 26 Nomor Tahun 2009; 5. Kepmen ESDM Nomor 1680K/12/MEM/2009; 6. Pergup Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Dengan Peraturan ini ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Situbondo yang berada di dalam radius 60 Km dari depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG Sebesar Rp 12. 750,00 (dua belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2012
PERBUP Kab. Pati No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan belum diaturnya ketentuan mengenai penelitian terhadap Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Nihil, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 1) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yakni Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan satu ayat baru yaitu ayat (2A); Pasal 5 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 diubah
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat