Pengadaan Barang/Jasa
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2012/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
ABSTRAK: |
- hwa Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 446/209/44.1/ Tahun 2008 tentang Penetapan Status BLUD - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/292/45/Tahun 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/262/45/Tahun 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor 446/209/44.1/ Tahun 2008 tentang Penetapan Status BLUD -Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebutkan bahwa Pengadaan barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2012.
- 4 halaman
|