Dengan Peraturan ini ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Situbondo yang berada di dalam radius 60 Km dari depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG Sebesar Rp 12. 750,00 (dua belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat