PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yakni Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan satu ayat baru yaitu ayat (2A); Pasal 5 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat