Tentang badan permusyawaratan desa - petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten lingga nomor 9 tahun 2017
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 36 Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.2 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.2 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.110 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.16 Tahun 2019; Perda Kab.Lingga No.9 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2023/NO.28, LL Kab. Kubu Raya : 28 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Bemban Kecamatan Kubu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Bemban, Desa Sepakat Baru dan Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu Nomor 146/01/DPMD-C/2022 tanggal 3 Februari 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Bemban dengan Desa Ambawang Kecamatan Kubu Nomor 146/11/DPMD-C/2022 tanggal 28 Juli 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Bemban Kecamatan Kubu dengan Desa Sungai Deras Kecamatan Teluk Pakedai Nomor 146/15/DPMDC/2021 tanggal 23 Agustus 2022 dan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Bemban Kecamatan Kubu dengan Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Nomor 146/ 16/DPMD-C/2021 tanggal 23 Agustus 2022, telah disepakati batas Desa Sungai Bemban dengan Desa Sepakat Baru, Desa Sungai Selamat, Desa Ambawang, Desa Sungai Deras dan Desa Selat Remis
Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
2 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Perbup No. 29 Tahun 2014: Perbup No. 44 Tahun 2015; Perbup No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 69 Thun 2016;
326 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya perubahan konkret dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengku.lu (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1577);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur {Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susu nan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2022 Nomor 290);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur {Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1096);
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 739)
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 27 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERATURAN BUPATI BINTAN
NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS
RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NONPERIZINAN KEPADA
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN BINTAN
pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan non berusaha dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 43 tahun 2022 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta
menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan
Usaha, Perizinan Non Berusaha Dan Nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat,
mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan
akuntabel diperlukan penambahan perizinan non
berusaha dan nonperizinan yang dilaksanakan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Perubahan atas Peraturan Bupati
Bintan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan.
UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bintan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati
Bintan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Batas Kabupaten Kubu Raya dengan Kabupaten Landak Nomor loo/ 1232/PEM- A/2021 tanggal 7 April 2021, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungal Ambawang dengan Desa Lingga, Desa. Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Muara Baru, Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungai Raya Nomor 146/002/DPMD-C/2022 tanggal 18 F`ebruari 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung dengan Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/04/DPMD-C/2022 tanggal 9 Maret 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang dengan Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungal Raya Kabupaten Kubu Raya Nomor 146/19/DPMD-C/2022 tanggal 3 0ktober 2022 dan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungal Ambawang dengan Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/20/DPMD- C/2022 tanggal 3 0ktober 2022, telah disepakati batas Desa Teluk Bakung dengan Desa Lingga, Desa Pasak Piang, Desa Muara Baru, Desa Gunung Tamang, Desa Pancaroba dan Desa Kuala Mandor A
Pasal 18ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 Halaman dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, SERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide, gagasan inovasi dan hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem inovasi daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing daerah, serta mempercepat tercapainya visi rnisi pemerintah dan sinergitas antara pusat dan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undnng-Undnng Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680I);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndnng Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang lnovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian clan Pemberian Penghargaan dan/atau lnsentif lnovnsi Dnerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1611).
INOVASI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 26 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun
2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 121 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum
Kabupaten Lingga Tahun 2023.
tentang standar harga satuan dan standar biaya umum kabupaten lingga tahun 2023 - perubahan kedua atas peraturan bupati lingga nomor 72 tahun 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 253
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun 2023
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum
Kabupaten Lingga Tahun 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 121 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun 2023 dan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pergeseran Tahun 2023, namun karena belum
tercakupnya beberapa jenis harga satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lingga tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dan
Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun
2023.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahu 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; PermenPUPR No.28/PRT/M/2016; Permenkeu No.83/PMK.02/2022; Keputusan Mendagri No.050-5889 Tahun 2021; Perda Kab. Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perbup Lingga No.72 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Lingga No.121 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dan
Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun
2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Peraturan Bupati Lingga Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dan
Standar Biaya Umum Kabupaten Lingga Tahun
2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2023
BATAS DESA SIMPANG KANAN KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penentuan Data Dasar dan Kesepakatan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan, Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Nomor 140/24.A/DPMD-C/2021 tanggal 1November 2021, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan dengan Desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/04.A/DPMD-C/2022 tanggal 14 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara
Desa Simpang Kanan dengan Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang Nomor146/04.B/DPMD-C/2022 tanggal 14 Juni 2022, dan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan dengan Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/14/DPMD-C/2022 tanggal 22 Agustus 2022, telah disepakati batas Desa Simpang Kanan dengan Desa Durian, Desa Madu Sari, Desa Pasak, Desa Puguk dan Desa Korek
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
2 Halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2021 tentang Batas Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor 8, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Retok Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/06/DPMD- C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Kuala Mandor 8 Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/07/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/08/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/09/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, telah disepakati batas Desa Sungai Enau, Desa Kubu Padi, Desa Retok, Desa Kuala Mandor a, Desa Mega Timur dan Desa Sungai Malaya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 Halaman dan 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat