Tentang badan permusyawaratan desa - petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten lingga nomor 9 tahun 2017
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 36 Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.2 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.2 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.110 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.16 Tahun 2019; Perda Kab.Lingga No.9 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
- 35 hlm
|