Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 44/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dapat terselenggaranya secara efektif, efisien, akuntabel dan sesuai dengan standart pelayanan minimal serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, diperlukan pengaturan yang tegas;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Komponen ASB meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja (Cost Driver);
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap (Fix Cost);
d. Satuan Pengendali Belanja Variabel (Variable Cost);
e. Rumus Penghitungan Belanja Total; dan
f. Rincian Komponen ASB.
Berdasarkan dari hasil klasifikasi kegiatan diperoleh beberapa jenis ASB yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
a. ASB Konstruksi; dan
b. ASB Non Konstruksi.
Rincian jenis ASB sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas dalam negeri merupakan penunjang kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, kepatutan dan kewajaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu diatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri;
c. bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ten tang Standar Harga Satuan Regional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perjalanan Dinas;
3. Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
4. Penggolongan Perjalanan Dinas;
5. Biaya Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
6. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
7. Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
8. Tunjangan Perjalanan Tetap;
9. Pendampingan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit;
10. Sanksi; dan
11. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
perubahan kedua-pedoman-perjalanan dinas-bupati-wakil bupati-pns-ptt-pihak lain
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas secara lebih efisien dan efektif dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; PMK No. 113/PMK.05/2012; PMK No. 119/PMK.02/2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain yang memuat ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cianjur No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabu paten/ Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara
Repu blik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 197);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja. pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efisiensi, ekonomis, efektif dan transparan dalam rangka mendukung terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu diatur kembali standar biaya umum untuk keseragaman harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional, Kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
7. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
1. Ketentuan Umum; dan
2. Standar Biaya Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perbup Mahakam Ulu No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2020; Perbup Mahakam Ulu No. 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan ADK; Penetapan Prioritas Penggunaan ADK; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 43 Tahun 2022
penggunaan Sisa lebih perhitungan anggaran - badan layanan umum daerah - rumah sakit umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah; a. Bahwa berdasrkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 69 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD RSUD Sungai Lilin, prosedur penggunaan SiLPA, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 43/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 61 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas :
Jumlah Pendapatan Rp.2.399.817.125.466,09;
Jumlah Belanja dan Transfer Rp.783.657.419.001,06;
Jumlah Pembiayaan Netto Rp.172.743.792.627,93;
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.337.615.364.956,24
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boyolali No. 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERBUP Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan
penyesuaian harga barang/material serta penambahan
komponen Iain-lain pada standar satuan biaya honorarium,
perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42
Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2021 diubah.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat