Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas Anggaran belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2023, Belanja Dana Operasional Bupati dan Wakil Bupati dan penyediaan kebutuhan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat