Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan
kemampuan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam
mengembangkan usahanya, Pemerintah Daerah sesuai
dengan kewenangannya perlu memberikan dukungan dan
langkah-langkah pemberdayaan yang intensif dan terpadu,
antara lain dengan memberikan pinjaman dana bergulir; bahwa dalam rangka menjamin agar pelaksanaan pemberian
pinjaman dana bergulir tersebut dapat berjalan dengan
tepat guna dan tepat sasaran, maka perlu adanya pedoman
bagi pelaksanaannya; bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir pada Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2006 sebagai pedoman dalam pemberian
pinjaman dana bergulir sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu menerbtkan kembali Peraturan Bupati sebagai
pedoman dalam pemberian pinjaman dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir
Kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pokja kabupaten, pelaksana, persyaratan koperasi, usaha kecil dan menengah calon penerima pinjaman dana bergulir, seleksi dan penetapan calon penerima pinjaman dana bergulir, sumber dana status dana, pencairan dan penyaluran dana bergulir, jasa bunga pinjaman, pengembalian dana bergulir, pengalihan dana, monitoring, evaluasi dan pengendalian pinjaman dana bergulir, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2006 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2007
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2007/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penataan
Pedagang Kaki Lima maka perlu ditetapkan petunjuk
pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 13 tahun 2006 tentang penataan pedagang kaki lima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tehnis Penyaluran Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karanganyar Kepada Koperasi Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna memperlancar dan mengoptimalkan pelaksanaan program Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karanganyar kepada Koperasi Tahun Anggaran 2007, dipandang
perlu membuat pedoman tchnisnya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Dana Penyertaan Modal
Bab III Lingkup Kegiatan
Bab IV Kriteria Calon Penerima Pinjaman Dana Penyertaan Modal Pada Koperasi
Bab V Persyaratan Penerima Pinjaman
Bab VI Pemanfaatan dan Mekanisme Pembayaran Bunga Dana Penyertaan Modal Koperasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2007
PERBUP - PENYALURAN PERKUATAN PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka men11amankan dan
mengarahkan Perkuatan Permodalan kepada Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas
dipandang perlu adanya pengaturan penyaluran dan
penggunaan dana perkualan permodalan yang
bersuml:ler dan Anggaran Pendapatan den Belanja
Kabupalen Banyumas; bahwa sehubungan dengan tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupatl tentang Penyaluran
Perkualan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah
UMKM Kobupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerlntah RepubMk Indonesia Nomor 32
Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2007
Penyaluran Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran/Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir untuk Usaha Kecil Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Penanaman Modal dan Koperasi Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan usaha kecil di Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2007 akan disalurkan Dana Pinjaman Bergulir yang penyaluran dan pengelolaannnya harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, agar penyaluran dan pengelolaan dana pinjaman bergulir dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Pedoman Penyaluran dan Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Program Dana Pinjaman Bergulir
Bab III Penerima Dana Pinjaman Bergulir
Bab IV Seleksi Calon Penerima Dana Pinjaman Bergulir
Bab V Jumlah dan Jangka Waktu
Bab VI Tata Cara Penyerahan Dana Pinjaman Bergulir
Bab VII Pengembalian Pinjaman Dana Pinjaman Bergulir
Bab VIII Bunga Pinjaman
Bab IX Penanggung Jawab Dana Pinjaman Bergulir
Bab X Pelaporan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2007/14 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Modal Bagi Koperasi Pengelola Agribisnis Di Kabupaten Majalengka Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2007/13 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Sistem Komputerisasi Dan Akuntansi Koperasi Di Kabupaten Majalengka Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007
PENYALURAN PINJAMAN LUNAK UNTUK USAHA KECIL DAN MENENGAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2007/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Pinjaman Lunak Untuk Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna lebih meningkatkan kemampuan permodalan bagi usaha kecil dan menengah di Kabupaten Rembang perlu adanya pinjaman lunak dengan sistem bergulir; bahwa guna memberikan pedoman pelaksanaan penyaluran pinjaman lunak bergulir Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Rembang yang dibiayai dana LPUKM Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007 dan Bank yang telah ditunjuk, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis penyaluran pinjaman lunak bergulir Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2006
KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN PURWOREJO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2006/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir pada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Kemampuan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah dalam pengembangan usaha, perlu adanya dukungan dan langkahlangkah
operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu dengan mem•
berikan penyertaan modal bergulir; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purworejo tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir Pada
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor : 8 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir Pada
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2006/22 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penguatan Modal Usaha Kecil Menengah Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat