Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007

Penyaluran Pinjaman Lunak Untuk Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis penyaluran pinjaman lunak bergulir Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Rembang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyaluran Pinjaman Lunak Untuk Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
05 Februari 2007
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2007
Tanggal Berlaku
05 Februari 2007
Sumber
BD Tahun 2007/No. 2
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan