Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2007

Penyaluran Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyaluran Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penyaluran Perkuatan Permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
21 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2007
Tanggal Berlaku
21 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No.14
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan