Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2007

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 13 tahun 2006 tentang penataan pedagang kaki lima.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
02 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2007
Tanggal Berlaku
02 Juli 2007
Sumber
BD.2007/No.33
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan